MAKALAH
Kurikulum KTSP Dokumen 1 dan Dokumen 2

Oleh:
kelompok II
pmtk
vb
1.
lisa milfitri : 2411. 038
2.
suci fitrianti :
2411. 039
3.
juni putri : 2411. 054
Dosen Pembimbing
Eka Pasca Surya Bayu, M. Pd
PRODI PENDIDIKAN MATEMATIKA JURUSAN
TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
SJECH M. DJAMIL DJAMBEK
BUKITTINGGI
2013 / 2014
KATA
PENGANTAR
Puji
beserta syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan
kesehatan dan rahmatNya kepada penulis sehingga penulis bisa menyelesaikan
laporan ini tepat pada waktunya. Shalawat beriringan salam penulis do’akan
kepada Allah SWT agar senantiasa tercurahkan buat tambatan hati pautan cinta
kasih yakninya Nabi Muhammad SAW.
Ucapan
terima kasih penulis sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu penulis
dalam penyusunan laporan ini secara umumnya dan kepada Dosen Pembimbing Pengembangan Kurikulum 2 secara khususnya.
Penulis
menyadari dalam peyusunan laporan ini banyak terdapat kekurangan karena penulis
masih dalam tahap pembelajaran. Namun, penulis tetap berharap agar laporan ini
dapat memberikan manfaat bagi pembaca.
Kritik
dan saran dari penulisan laporan
ini sangat penulis harapkan untuk perbaikan dan
penyempurnaan pada laporan penulis berikutnya. Untuk itu penulis ucapkan terima
kasih.
Bukittinggi, september 2013
Tim Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengetahui tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh
terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam
pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurukulum tidak dapat
dilakukan secara sembarangan.
Kurikulum merupakan suatu komponen yang
memiliki peranan strategis dalam sistem pendidikan. Kurikulum dan pembelajaran
adalah kegiatan inti sekolah dan pengelolaannya merupakan bagian yang sangat
penting dari managemen sekolah. Managemen kurikulum dan kegiatan pembelajaran
mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan penilaian kurikulum.
Oleh karena itu, dalam
makalah ini penulis membahas tentang kurikulum KTSP bagian dokumen 1 dan
dokumen 2.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana pengertian dan karakteristik KTSP ?
2. Bagaimana tujuan dari KTSP ?
3. Bagaimana dasar penyusunan KTSP ?
4. Bagaimana prinsip-prinsip pengembangan KTSP ?
5. Bagaimana komponen KTSP ?
6. Bagaimana proses penyusunan KTSP ?
7. Bagaimana pengembangan dokumen KTSP ?
C.
TUJUAN MASALAH
1. Mengetahui pengertian dan karakteristik KTSP ?
2. Mengetahui tujuan dari KTSP ?
3. Mengetahui dasar penyusunan KTSP ?
4. Mengetahui prinsip-prinsip pengembangan KTSP ?
5. Mengetahui komponen KTSP ?
6. Mengetahui proses penyusunan KTSP ?
7. Mengetahui pengembangan dokumen KTSP ?
BAB II
PEMBAHASAN
KURIKULUM
KTSP DOKUMEN 1 DAN 2
A.
Pendahuluan
KTSP merupakan kurikulum berorientasi
pada pencapaian kompetensi, oleh sebab itu kurikulum ini merupakan
penyempurnaan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau yang disebut juga
dengan kurikulum 2004. Ini dapat dilihat dari unsur yang melekat pada KTSP itu
sendiri, yakni adanya standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) serta
adanya prinsip yang sama dalam pengelolaan kurikulum yakni yang disebut dengan
Kurikulum Berbasis Sekolah (KBS). SK dan KD dapat dilihat dari Standar Isi (SI)
yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), yang diturunkan
dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yang selanjutnya SI dan SKL itu harus
dijadikan salah satu rujukan dalam pengembangan kurikulum disetiap satuan
pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP), lahir dari semangat otonomi daerah, dimana urusan pendidikan tidak
semuanya tanggung jawab pusat, akan tetapi sebagian menjadi tanggung jawab
daerah, oleh sebab itu dilihat dari pola atau model pengembangannya KTSP
merupakan salah satu model kurikulum yang bersifat desentralistik.
B.
Pengertian
dan Karakteristik KTSP
1. Pengertian
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP
Pasal 1, Ayat 15), dijelaskan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang
disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP
dilakuakan oleh satuan pendidikan dengan memerhatikan dan berdasarkan standar
kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP)
Ada beberapa hal yang berhubungan dengan
makna kurikulum operasiooanal. Pertama,
sebagai kurikulum yang bersifat operasional, maka dalam pengembangannya, KTSP
tidak akan lepas dari ketetapan-ketetapan yang telah disususn pemerintah secara
nasional. Artinya, walaupun daerah diberi kewenangan untuk mengembanagkan
kurikulum akan tetepi kewenanagn itu hanya sebatas pada pengembangan
operasionalnya saja, sedangkan yang menjadi rujukan pengembangannya itu sendiri
ditentukan oleh pemerintah. Daerah dalam menentukan isi pelajaran terbatas pada
pengembangan kurikulum muatan lokal, yakni kurikulum yang memiliki kekhasan
sesuai dengan kebutuhan daerah, serta aspek pengembangan diri yang sesuai
dengan minat siswa. Jumlah jam pelajaran kedua aspek tersebut ditentukan oleh
penmerintah.
Kedua,
para pengembang KTSP dituntut dan harus memerhatikan ciri khas kedaerahan,
sesuai dengan bunyi UU No. 20 Tahun 2003 ayat 2, yakni bahwa kurikulum pada
semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversivikasi
sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Pengembangan kurikulum tidak terlepas dari keadaan dan kondisi daerah. Ketiga,
para pengembang kurikulum di daerah memiliki keleluasaan dalam
mengembangkan kurikulum menjadi unit-unit pelajaran.
2. Karakteristik
KTSP
a. Dilihat
dari desainnya KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu.
b. KTSP
adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu.
c. KTSP
adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah.
d. KTSP
merupakan kurikulum teknologis.
C.
Tujuan
KTSP
Secara
umum ttujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memendirikan dan memberdayakan
satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga
pendidikan.
Secara khusus diterapkannya KTSP adalah
untuk :
1. Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan
kurikulum, mengelola. Dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2. Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui
pengambilan keputusan bersama.
3. Meningkatkan
kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang
akan dicapai.
D.
Dasar
Penyusunan KTSP
Pengembangan
KTSP didasarkan pada dua landasan pokok, yakni landasan empiris dan formal.
Yang menjadi landasan empirik diantaranya adalah pertama, adanya kenyataan rendahnya kualitas pendidikan kita baik
dilihat dari sudut proses maupun hasil belajar. Kedua, Indonesia adalah negara yang sangat luas yang memiliki
keragaman sosial budaya dengan potensi dan kebutuhan yang berbeda. Ketiga, selama ini peran sekolah dan
masyarakat dalampengembangan kurikulum bersifat pasif.
Yang
menjadi landasan formal, KTSP disusun dalam rangka memenuhi amanat yang
tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19
Tahin 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
E.
Prinsip-prinsip
Pengembangan KTSP
1. Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan , dan kepentingan peserta didik, dan
lingkungannya.
2. Beragam
dan terpadu.
3. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, tknologi, dan seni.
4. Relevan
dengan kebutuhan kehidupan.
5. Menyeluruh
dan berkesinambungan.
6. Belajar
sepanjang hayat.
7. Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Di
samping itu, dalam mengimplementasikan KTSP juga harus memerhatikan
prinsip-prinsip pelalaksanaan, diantaranya sebagai berikut :
1. Peningkatan
iman dan takwa serta akhlak mulia.
2. Pengembangan
potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan
peserta didik.
3. Keragaman
potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan.
4. Tuntutan
pengembangan daerah dan nasional.
5. Tuntutan
dunia kerja.
6. Perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7. Agama.
8. Dinamika
perkembangan global.
9. Persatuan
dan nilai-nilai kebangsaan.
10. Kondisi
sosial budaya masyarakat setempat.
11. Kesetaraan
gender.
12. Karakteristik
satuan pendidikan.
F.
Komponen
KTSP
Sebagai sebuah
pedoman KTSP terdiri atas empat komponen, yaitu :
1.
Visi dan misi
satuan pendidikan
Ghafar (1994) mengemukakan
bahwa visi adalah daya pandang yang jauh, mendalam dan meluas yang merupaka
daya piker yang abstak, yang memiliki kekuatan yang amat dasyat dan dapat
menerobos segala batas-batas fisik dan tempat.
Visi dan misi satuan
pendidikan dapat dikembangkan oleh lembaga masing-masing dengan memperhatikan
potensi dan kelemahan masing-masing. Sebaiknya vivid an misi satuan dan
pendidikan bukan hanya rumusan yang hampa makna tetapi merupakan acuan yang
syarat dengan makna, sehingga mewarnai seluruh kegiatan disatuan pendidikan
tersebut.
2. Tujuan
pendididikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah
dirumuskan mengacu pada tujuan umum pendidikan. Dalam Peraturan Pemerintah
nomor 19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan Pasal 26 dikemukakan :
a. Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
b. Tujuan
pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
c. Tujuan
pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
3. Struktur
program dan muatan KTSP
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok
mata pelajaran sebagai berikut :
a. Kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b. Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c. Kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d. Kelompok
mata pelajaran estetika
e. Kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan
4. Kalender
pendidikan
Satuan pendidikan dapat menyusun
kalender pendidikan sesuai denagn kebutuhan daerah, karakteristik sekolah,
kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memerhatikan kalender pendidikan
sebagaimana tercantum dalam Standar Isi.
5. Silabus
dan rencana pembelajaran
Silabus merupakan penjabaran standar
kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran,
dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berdasarkan silabus yang
telah disusun guru bisa mengembangkannya menjadi Rancangan Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) yang akan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM)
bagi siswanya.
G.
Proses
Penyusunan KTSP
Terdapat
beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun KTSP, yaitu :
1. Analisis
konteks
a. Mengidentifikasi
Standar Isi dan Standar Kemampuan Lulusan sebagai sumber dan acuan penyususnan
KTSP.
b. Menganalisis
kondisi yang ada dari satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik
dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, biaya dan program-program.
c. Menganalisis
peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkunagan sekitar, komite
sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri
dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.
2. Mekanisme
penyusunan
a. Tim
penyusun
Tim penyusun KTSP pada SD, SMP, SMA, dan
SMK, terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap
anggota.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan
pendidikan MI, MTs, MA, dan MAK terdiri atas guru, konselor dan kepala madrasah
sebagai ketua merangkap anggota.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan
pendidikan khusus (SDLB, SMPLB, dan SMALB) terdiri atas guru, konselor, kepala
sekolah sebagai ketua merangkap anggota.
b. Kegiatan
Kegiatan dapat berbentuk rapat kerja
dan/ atau lokakarya sekolah/ atau madrasah yang diselenggarakan dalam jangka
waktu sebelum tahun pelajaran baru. Secara garis besar tahap kegiatan penyusunan KTSP meliputi penyiapan dan
penyusunan draf, review, serta finalisasi,
pemantapan dan penilaian.
c. Pemberlakuan
Dokumen KTSP pada SD, SMP, SMA, dan SMK,
dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari
komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/ kota yang
bertanggung jawab dalam bidang pendidikan untuk SD dan SMP dan tingkat provinsi
untuk SMA dan SMK.
Dokumen
KTSP pada MI, MTs, MA, dan MAK, dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah
setelah mendapat pertimbangan dari komite madrasah dan diketahui oleh
departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
Dokumen KTSP pada SDLB, SMPLB, SMALB,
dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari
komite sekolah dan diketahui oleh dinas provinsi yang bertanggung jawab dalam
bidang pendidikan
PENGEMBANGAN
DOKUMEN KTSP
Struktur
KTSP terdiri atas 2 dokumen. Dokumen pertama,
berisi tentang acuan pengembangan KTSP memuat latar belakang, tujuan dan prinsip pengembangan, tujuan pendidikan,
struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan. Dokumen kedua, berisi tentang silabus dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran.
Dokumen Satu
BAB 1. Pendahuluan
A. Latar
Belakang dan Dasar Pengembangan
B. Tujuan
Pengembangan dan Fungsi KTSP
C. Prinsip-prinsip
Pengembangan KTSP
BAB 2. Tujuan
Pendidikan
A. Tujuan
Pendidikan
B. Visi
dan Misi Sekolah
BAB 3. Struktur dan
Muatan Kurikulum
A. Mata
Pelajaran
B. Muatan
Lokal
C. Kegiatan
Pengembangan Diri
D. Pengaturan
Beban Belajar
E. Ketuntasan
Belajar
F. Kenaikan
Kelas dan Kelulusan
G. Penjurusan
H. Pendidikan
Kecakapan Hidup
I. Pendidikan
Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
BAB 4. Kalender
Pendidikan
A. Minggu,
hari dan jam efektif
B. Program
Tahunan
C. Program
Semester
Dokumen Dua
Dokumen dua
berisi tentang silabus mata pelajaran.
A. Pengembangan dokumen satu KTSP
BAB 1 PENDAHULUAN
a.
Latar belakang
Pada latarbelakang dikemukakan alasan-alasan perlu disusunnya KTSP untuk
sekolah yakni alas an rasional dan dasar hokum penyusunan KTSP. Alasan rasional
berisi untuk menjawab ke-mengapa-an perlunya KTSP misalnya dipandang dari sudut
visi dan misi sekolah, kekhasan sekolah yang bersangkutan serta harapan-harapan
dalam pengimplementasian KTSP dalam proses pembelajaran. Alasan yang
berhubungan dengan dasar hukum adalah berbagai ketentuan yang tercantum dalam
perundang-undangan.
b.
Tujuan
pengembangan dan fungsi KTSP
Tujuan ini perlu dirumuskan
untuk menjawab apa kegunaan dan fungsi KTSP untuk setiap orang yang terlibat
dalam proses pendidikan khususnya guru.
KTSP disusun
dengan tujuan :
Pertama, untuk dijadikan
pedoman bagi guru dalam pengelolaan pembelajarna sesuia dengan karakteristik
siswa dan kebutuhan daerah.
Kedua, sbagi pedoman dalam
menentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh
siswa.
c.
Prinsip-prinsip
pengembangan KTSP
Prinsi-prinsip pengembangan
KTSP disesuaikan dengan aturan dan kebijakan yang telah ditentukan :
1.
Berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
2.
Beragam dan
terpaku.
3.
Tanggap terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4.
Relevan dengan
kebutuhan kehidupan.
5.
Menyeluruh dan
berkesinambungan.
6.
Belajar sepanjang
hayat.
7.
Seimbang antara
kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
BAB 2 TUJUAN PENDIDIKAN
a.
Tujuan
pendidikan
Tujuan pendidikan dirumuskan
sesuai dengan UU no 20 tahun 2003, pasal 3, yakni untuk berkembangnya potensi
peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
b.
Visi dan misi
sekolah
Visi adalah sasarna akhir
yang terukur dan realistis sesuia dengan potensi sekolah yang bersangkutan.
Visi bukanlah berisi angan-angan yang abstrak sehingga sulit dicapai, akan
tetapi merupakan sasaran yang dirumuskan oleh berbagi komponen sekolah yang
dapat dijangkau, sehingga kurikulum dikembangkan untuk mencapai sasaran yang
dirumuskan. Dengan demikian visi dirumuskan untuk menjawab “apa yang ingin
dicapai sekolah”.
Misi sekolah berkenaan denga
pertanyaan “upaya apa yang dapat dilakukan untuk mencapai visi sekolah”. Dengan
demikian suatu misi harus dapat menggambarkan kondisi dan suasana yang dibangun
dalam mencapai suatu visi.
BAB 3 STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
a.
Mata pelajaran
1.
Kelompok mata
pelajaran
Peraturan pemerintah nomor
19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan pasal 6 ayat 1 menyatakan
bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :
a.
Kelompok meta
pelajaran agama dan akhlak mulia.
b.
Kelompok meta
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
c.
Kelompok meta pelajaran
ilmu pengetahuan dan teknologi.
d.
Kelompok meta
pelajaran estetika.
e.
Kelompok meta
pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
2.
Struktur
kurikulum
Struktur kurikulum merupakan
pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam
kegiatan pembelajaran.
b.
Muatan local
Beberapa ketentuan dalam pengembangan muatan local
diantaranya :
1.
Muatan local
merupakan kegiatan kurikuler untuk mengmbangkan kompetensi yang disesuaikan
dengan cirri khas, potensi daerah, dan prospek pengembangan daerah termasuk
keunggulan daerah.
2.
Materi muatan
local tidak dapat dikelompokan kedalam mata pelajaran yang ada.
3.
Substansi muatan
local ditentukan oleh satuan pendidikan.
4.
Bentuk penilaian
muatan local bersifat kuntitatif.
5.
Setiap sekolah
dapat melaksanakan lebih dari satu jenis setiap semester sesuia dengan minat
siswa dan karakteristik sekolah.
6.
Setiap siswa
dapat mengikuti lebih dari satu kegiatan muatan local.
7.
pembelajaran
muatan local dapat dilaksanakan oleh guru mata pelajaran, atau tenaga ahli dari
luar sekolah yang memiliki kemampuan relevan dengan substansi mulok.
8.
Setiap guru
muatan local harus mengembangkan silabus dan rencana pembelajaran.
c.
Kegiatan
pengembangan diri
Pengembangan
diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan
dan mengekspresikan diri sesuia dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap
peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
d.
Pengaturan beban
belajar
Beberapa
petunjuk dalam pengembangan komponen pengaturan beban belajar adalah :
1.
Pengaturan beban
belajar berisi tentang jumlah belajar per mata pelajaran, per minggu, per
semester, dan per tahun pelajaran dilaksanakan disekolah, sesuia dengan alkasi
waktu yang tercantum dalam struktur kurikulum.
2.
Sekolah dapat
mengatur alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran pada semester ganjil dan
genap dalam satu tahun pelajaran sesuia dengan kebutuhan, tetapi jumlah beban
belajar per tahun secara keseluruhan tetap.
3.
Alokasi waktu
kegiatan praktik diperhitungkan.
e.
ketuntasan
belajar
Pengembanan
ketuntasan belajar mengacu kepada ketentusn sebagai berikut :
1.
Kriteria dan
mekanisme penetapan ketuntasan minimal per mata pelajaran yang ditetapkan oleh
sekolah.
2.
Ketuntasan
belajar ideal untuk setiap indicator 0 – 100% dengan batas criteria ideal
minimum 75%.
3.
Sekolah harus menetapkan
criteria ketuntasan minimal per mata pelajaran dengan mempertimbangkan
kemampuan rata-rata siswa, kompleksitas, sumber daya pendukung.
4.
Sekolah dapat
menetapkan KKM dibawah batas criteria ideal, tetapi secar bertahap harus dapat
mencapai criteria ketuntasan ideal.
f.
Kenaikan kelas
dan kelulusan
Kriteria dan
mekanisme kenaikan kelas dan kelulusan, serta strategi penanganan siswa yang
tida naik kelas atau tidak lulus yang diberlakukan oleh sekolah.
g.
Penjurusan
Berisi tentang
criteria mekanisme dan penjurusan serta strategi atau kegiatan penelusuran
bakat, minat, dan prestasi yang diberlakukan oleh sekolah, yang disusun dengan
mengacu pada :
Panduan
penjurusan yang akan disusun oleh Direktorat terkait.
h.
Pendidikan
kecakapan hidup
1.
Bukan mata
pelajaran, tetapi substansinya merupakan bagian integral dari semua mata
pelajaran.
2.
Tidak masuk
dalam struktur kurikulum.
3.
Dapat disajika
secara terintegrasi dan direncanakan secara khusus.
4.
Substansi
kecakapan hidup meliputi kecakapan pribadi, social, dan akademik atau
vokasional.
5.
Untuk kecakapan
vokasional, dapat diperoleh dari satuan pendidikan yang bersangkutan.
6.
Apabila SK dan
KD dapat mapel keterampilan tidak sesuia denga kebutuhan siswa dan sekolah,
maka sekolah dapat mengembangkan SK, KD dan silabus keterampilan lain sesuia
dengan kebutuhan sekolah.
7.
Pembelajaran
mapel keterampilan dimaksud dilaksanakan secara komprehensif melalui
intarkurikuler.
8.
Pengembangan SK,
KD, silabus, dan bahan ajar, serta penyelenggaraan pembelajaran keterampilan
vokasional dapat dilakukan melaui kerja sama dengan satuan pendidikan formal
atau nonformal.
i.
Pendidikan
berbasis keunggulan local dan global
1.
Program
pendidikan yang dikembangkan dengan memanfaatkan keunggulan local dan kebutuhan
daya saing local.
2.
Substansinya
mencakup aspek : ekonomi, budaya, bahasa, TIK, ekologi, dan lain-lain, semuanya
bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
3.
Dapat merupakan
bagian dari semua mata pelajaran yang terintegrasi.
4.
Dapat diperoleh
peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan satuan pendidikan
nonformal.
BAB 4 KALENDER PENDIDIKAN
Kalender
pendidikan disusun oleh sekolah sesuia dengan kebutuhan daerah, karakteristik
sekolah, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat dengan mengacu pada ketentuan
yang ditetapkan dalam standar isi.
Yang pelu disusun dalam kalender pendidikan adalah :
a.
Jumlah minggu
dihari efektif
Menentukan
alokasi waktu pada dasarnya adalah menentukan minggu efaktif dalam setiap
semester pada satu tahun ajaran.
Langkah-langkah
yang harus ditempuh dalam menetukan alokasi waktu pembelajaran adalah :
1.
Tentukan pada
bulan apa kegiatan belajar dimulai dan bulan apa berakhir pada semester pertama
dan kedua.
2.
Tentukan jumlah
minggu efektif pada setiap bulan setelah di ambil minggu-mingguujian dan hari
libur.
3.
Tentukan hari
belajar efektif dalam setiap minggu.
b.
Perencanaan
program tahunan
Langkah-langkah
yang dapat dilakukan untuk mengembangkan
program tahunan adalah :
1.
Lihat berapa jam
alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran dalam seminggu dalam struktur
kurikulum seperti yang telah ditetapkan pemerintah.
2.
Analisis berapa
minggu efektif dalam setiap semester seperti yang telah kita tetapkan dalam
gambaran alokasi waktu efektif. Melalui analisis tersebut kita dapat menetukan
berapa minggu waktu yang tersedia untuk pelaksanaan proses pembelajaran.
c.
Rencana program
semester
Rencana program
semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Kalau program tahunan
disusun untuk mentukan jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi
dasar, maka dalam program semester diarahkan untuk menjawab minggu keberapa
atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu dilakukan.
Cara
pengisian formatnya adalah :
1.
Tentukan standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai.
2.
Lihat program
tahunan yang telah kita susun untuk menentukan alokasi waktu atau jumlah jam
pelajaran setiap SK dan KD itu.
3.
Tentukan pada
bulan dan minggu ke berapa proses pembelajaran KD itu akan dilaksanakan.
B. Pengembangan dokumen dua KTSP
1.
Pengembangan
silabus
a.
Pengertian
Silabus dapat diartikan
sebagi rancangan program pembelajaran satu atau kelompok mata pelajaran yang
berisi tentang standar komptensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh
siswa, pokok materi yang harus dipelajari siswa serta bagaimana cara
mempelajarinya dan bagaimana cara untuk mengetahui pencapaian kompetensi dasar
yang telah ditentukan.
b.
Manfaat silabus
Dalam silabus terdapat
hal-hal penting seperti standar kompetensi dan kompetensi dasar pokok-pokok
materi termasuk pengalaman belajar dan alat penilaian yang dapat dijadikan acuan
beserta alokasi waktu untuk setiap kompetensi yang harus dicaapai.
Bagi para pengawas, silabus
akan bermanfaat untuk melakukan supervise sekolah.
c.
Prinsip
pengembangan silabus
1.
Ilmiah
2.
Relevan
3.
Sistematis
4.
Konsisten
5.
Memadai
6.
Aktual dan
konsektual
7.
Fleksibel
8.
Menyeluruh
d.
Unit waktu
1.
Silabus mata
pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata
pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan ditingkat satuan pendidikan.
2.
Penyusunan
silabus memerhatika alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan
alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3.
Implementasi
pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan standar
kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang
tersedia pada struktur kurikulum.
e.
Pengembangan
silabus
Pengembangan silabus dapat
dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah
atau beberapa sekolah, kelompok musyawarah guru mata pelajaran pada atau pusat
kegiatan guru dan dinas pendidikan.
f.
Format silabus
1.
Menetukan
identitas silabus
2.
Rumusan standar
kompetensi
3.
Menentukan
kompetensi dasar
4.
Mengidentifikasi
materi pokok atau materi pembelajaran
5.
Merumuskan
indicator pencapaian kompetensi
6.
Menentukan
penilaian
7.
Menetukan
alokasi waktu
8.
Menentukan
sumber belajar
2.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
a.
Pengertian dan
fungsi RPP
RPP adalah program
perencanaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap
kegiatan proses pembelajaran. RPP dikembangkan berdasarkan silabus.
Mengajar adalah proses
mengatur lingkungan supaya siswa belajar yang kemudian diistilahkan dengan
pembelajaran. dengan demikian, maka setiap proses pembelajaran selamanya akan
bergantung tujuan. Oleh karena itu, guru perlu merencanakan pembelajaran dengan
matang, sebagi bagian dari tugas profesionalnya.
b.
Komponen –
komponen RPP
Dalam
rencana pembalajaran minimal ada 5 komponen pokok yaitu :
1.
Tujuan
pembelajaran
2.
Materi atau isi
3.
Strategi dan
metode pembelajaran
4.
Media dan sumber
belajar
5.
Evaluasi
BAB III
PENUTUP
KTSP merupakan
kurikulum berorientasi pada pencapaian kompetensi, oleh sebab itu kurikulum ini
merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau yang
disebut juga dengan kurikulum 2004. Ini dapat dilihat dari unsur yang melekat
pada KTSP itu sendiri, yakni adanya standar kompetensi (SK) dan kompetensi
dasar (KD) serta adanya prinsip yang sama dalam pengelolaan kurikulum yakni
yang disebut dengan Kurikulum Berbasis Sekolah (KBS). SK dan KD dapat dilihat
dari Standar Isi (SI) yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP), yang diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yang selanjutnya
SI dan SKL itu harus dijadikan salah satu rujukan dalam pengembangan kurikulum
disetiap satuan pendidikan.
Struktur KTSP
terdiri atas 2 dokumen. Dokumen pertama,
berisi tentang acuan pengembangan KTSP memuat latar belakang, tujuan dan prinsip pengembangan, tujuan pendidikan,
struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan. Dokumen kedua, berisi tentang silabus dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Sanjana,wina, 2008, kurikulum dan pembelajaran teori dan praktik pengembangan kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP), Rawamangun-Jakarta : kencana prenada
kencana group.
Mulyasa, 2007, kurikulum
tingkat satuan pendidikan, Bandung : PT.REMAJA ROSDAKARYA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar