Kamis, 24 Oktober 2013

MAKALAH PENGEMBANGAN KURIKULUM 2


MAKALAH

 Kurikulum KTSP Dokumen 1 dan Dokumen 2



Description: LOGO STAIN



Oleh:

kelompok II
pmtk vb

1.      lisa milfitri                    : 2411. 038
2.      suci fitrianti                  : 2411. 039
3.      juni putri                          : 2411. 054



Dosen Pembimbing
Eka Pasca Surya Bayu, M. Pd




PRODI PENDIDIKAN  MATEMATIKA JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
SJECH M. DJAMIL DJAMBEK
BUKITTINGGI
2013 / 2014


KATA PENGANTAR

            Puji beserta syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kesehatan dan rahmatNya kepada penulis sehingga penulis bisa menyelesaikan laporan ini tepat pada waktunya. Shalawat beriringan salam penulis do’akan kepada Allah SWT agar senantiasa tercurahkan buat tambatan hati pautan cinta kasih yakninya Nabi Muhammad SAW.
            Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam penyusunan laporan ini secara umumnya dan kepada Dosen Pembimbing Pengembangan Kurikulum 2 secara khususnya.
            Penulis menyadari dalam peyusunan laporan ini banyak terdapat kekurangan karena penulis masih dalam tahap pembelajaran. Namun, penulis tetap berharap agar laporan ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca.
            Kritik dan saran dari penulisan laporan ini sangat penulis harapkan untuk perbaikan dan penyempurnaan pada laporan penulis berikutnya. Untuk itu penulis ucapkan terima kasih.
                                                                       
Bukittinggi,   september 2013


Tim Penulis



           

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengetahui tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurukulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Kurikulum merupakan suatu komponen yang memiliki peranan strategis dalam sistem pendidikan. Kurikulum dan pembelajaran adalah kegiatan inti sekolah dan pengelolaannya merupakan bagian yang sangat penting dari managemen sekolah. Managemen kurikulum dan kegiatan pembelajaran mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan penilaian kurikulum.
Oleh karena itu, dalam makalah ini penulis membahas tentang kurikulum KTSP bagian dokumen 1 dan dokumen 2.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana pengertian dan karakteristik KTSP ?
2.      Bagaimana tujuan dari KTSP ?
3.      Bagaimana dasar penyusunan KTSP ?
4.      Bagaimana prinsip-prinsip pengembangan KTSP ?
5.      Bagaimana komponen KTSP ?
6.      Bagaimana proses penyusunan KTSP ?
7.      Bagaimana pengembangan dokumen KTSP ?
C.    TUJUAN MASALAH
1.      Mengetahui pengertian dan karakteristik KTSP ?
2.      Mengetahui tujuan dari KTSP ?
3.      Mengetahui dasar penyusunan KTSP ?
4.      Mengetahui prinsip-prinsip pengembangan KTSP ?
5.      Mengetahui komponen KTSP ?
6.      Mengetahui proses penyusunan KTSP ?
7.      Mengetahui pengembangan dokumen KTSP ?
BAB II
PEMBAHASAN
KURIKULUM
KTSP DOKUMEN 1 DAN 2

A.    Pendahuluan

KTSP merupakan kurikulum berorientasi pada pencapaian kompetensi, oleh sebab itu kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau yang disebut juga dengan kurikulum 2004. Ini dapat dilihat dari unsur yang melekat pada KTSP itu sendiri, yakni adanya standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) serta adanya prinsip yang sama dalam pengelolaan kurikulum yakni yang disebut dengan Kurikulum Berbasis Sekolah (KBS). SK dan KD dapat dilihat dari Standar Isi (SI) yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), yang diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yang selanjutnya SI dan SKL itu harus dijadikan salah satu rujukan dalam pengembangan kurikulum disetiap satuan pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), lahir dari semangat otonomi daerah, dimana urusan pendidikan tidak semuanya tanggung jawab pusat, akan tetapi sebagian menjadi tanggung jawab daerah, oleh sebab itu dilihat dari pola atau model pengembangannya KTSP merupakan salah satu model kurikulum yang bersifat desentralistik.

B.     Pengertian dan Karakteristik KTSP
1.      Pengertian
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, Ayat 15), dijelaskan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakuakan oleh satuan pendidikan dengan memerhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
Ada beberapa hal yang berhubungan dengan makna kurikulum operasiooanal. Pertama, sebagai kurikulum yang bersifat operasional, maka dalam pengembangannya, KTSP tidak akan lepas dari ketetapan-ketetapan yang telah disususn pemerintah secara nasional. Artinya, walaupun daerah diberi kewenangan untuk mengembanagkan kurikulum akan tetepi kewenanagn itu hanya sebatas pada pengembangan operasionalnya saja, sedangkan yang menjadi rujukan pengembangannya itu sendiri ditentukan oleh pemerintah. Daerah dalam menentukan isi pelajaran terbatas pada pengembangan kurikulum muatan lokal, yakni kurikulum yang memiliki kekhasan sesuai dengan kebutuhan daerah, serta aspek pengembangan diri yang sesuai dengan minat siswa. Jumlah jam pelajaran kedua aspek tersebut ditentukan oleh penmerintah.
Kedua, para pengembang KTSP dituntut dan harus memerhatikan ciri khas kedaerahan, sesuai dengan bunyi UU No. 20 Tahun 2003 ayat 2, yakni bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversivikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Pengembangan kurikulum tidak terlepas dari keadaan dan kondisi daerah. Ketiga,  para pengembang kurikulum di daerah memiliki keleluasaan dalam mengembangkan kurikulum menjadi unit-unit pelajaran.

2.      Karakteristik KTSP
a.       Dilihat dari desainnya KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu.
b.      KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu.
c.       KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah.
d.      KTSP merupakan kurikulum teknologis.

C.    Tujuan KTSP
Secara umum ttujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memendirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan.
Secara khusus diterapkannya KTSP adalah untuk :
1.      Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola. Dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
3.      Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
D.    Dasar Penyusunan KTSP
Pengembangan KTSP didasarkan pada dua landasan pokok, yakni landasan empiris dan formal. Yang menjadi landasan empirik diantaranya adalah pertama, adanya kenyataan rendahnya kualitas pendidikan kita baik dilihat dari sudut proses maupun hasil belajar. Kedua, Indonesia adalah negara yang sangat luas yang memiliki keragaman sosial budaya dengan potensi dan kebutuhan yang berbeda. Ketiga, selama ini peran sekolah dan masyarakat dalampengembangan kurikulum bersifat pasif.
Yang menjadi landasan formal, KTSP disusun dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 Tahin 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

E.     Prinsip-prinsip Pengembangan KTSP
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan , dan kepentingan peserta didik, dan lingkungannya.
2.      Beragam dan terpadu.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, tknologi, dan seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan.
6.      Belajar sepanjang hayat.
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

Di samping itu, dalam mengimplementasikan KTSP juga harus memerhatikan prinsip-prinsip pelalaksanaan, diantaranya sebagai berikut :
1.      Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2.      Pengembangan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
3.      Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan.
4.      Tuntutan pengembangan daerah dan nasional.
5.      Tuntutan dunia kerja.
6.      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7.      Agama.
8.      Dinamika perkembangan global.
9.      Persatuan dan nilai-nilai kebangsaan.
10.  Kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
11.  Kesetaraan gender.
12.  Karakteristik satuan pendidikan.

F.     Komponen KTSP
Sebagai sebuah pedoman KTSP terdiri atas empat komponen, yaitu :
1.      Visi dan misi satuan pendidikan
Ghafar (1994) mengemukakan bahwa visi adalah daya pandang yang jauh, mendalam dan meluas yang merupaka daya piker yang abstak, yang memiliki kekuatan yang amat dasyat dan dapat menerobos segala batas-batas fisik dan tempat.
Visi dan misi satuan pendidikan dapat dikembangkan oleh lembaga masing-masing dengan memperhatikan potensi dan kelemahan masing-masing. Sebaiknya vivid an misi satuan dan pendidikan bukan hanya rumusan yang hampa makna tetapi merupakan acuan yang syarat dengan makna, sehingga mewarnai seluruh kegiatan disatuan pendidikan tersebut.
2.      Tujuan pendididikan
Tujuan pendidikan  tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu pada tujuan umum pendidikan. Dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan Pasal 26 dikemukakan :
a.       Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b.      Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c.       Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

3.      Struktur program dan muatan KTSP
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
a.       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c.       Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d.      Kelompok mata pelajaran estetika
e.       Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan

4.      Kalender pendidikan
Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai denagn kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memerhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam Standar Isi.
5.      Silabus dan rencana pembelajaran
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berdasarkan silabus yang telah disusun guru bisa mengembangkannya menjadi Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswanya.

G.    Proses Penyusunan KTSP
Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun KTSP, yaitu :
1.      Analisis konteks
a.       Mengidentifikasi Standar Isi dan Standar Kemampuan Lulusan sebagai sumber dan acuan penyususnan KTSP.
b.      Menganalisis kondisi yang ada dari satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, biaya dan program-program.
c.       Menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkunagan sekitar, komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.
2.      Mekanisme penyusunan
a.       Tim penyusun
Tim penyusun KTSP pada SD, SMP, SMA, dan SMK, terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan MI, MTs, MA, dan MAK terdiri atas guru, konselor dan kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan khusus (SDLB, SMPLB, dan SMALB) terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota.
b.      Kegiatan
Kegiatan dapat berbentuk rapat kerja dan/ atau lokakarya sekolah/ atau madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. Secara garis besar tahap kegiatan  penyusunan KTSP meliputi penyiapan dan penyusunan draf, review, serta finalisasi, pemantapan dan penilaian.
c.       Pemberlakuan
Dokumen KTSP pada SD, SMP, SMA, dan SMK, dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/ kota yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan untuk SD dan SMP dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK.
Dokumen  KTSP pada MI, MTs, MA, dan MAK, dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah setelah mendapat pertimbangan dari komite madrasah dan diketahui oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
Dokumen KTSP pada SDLB, SMPLB, SMALB, dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas provinsi yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan


PENGEMBANGAN DOKUMEN KTSP

Struktur KTSP terdiri atas 2 dokumen. Dokumen pertama, berisi tentang acuan pengembangan KTSP memuat latar belakang, tujuan dan  prinsip pengembangan, tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan. Dokumen kedua, berisi tentang silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

Dokumen Satu
BAB 1. Pendahuluan
A.    Latar Belakang dan Dasar Pengembangan
B.     Tujuan Pengembangan dan Fungsi KTSP
C.     Prinsip-prinsip Pengembangan KTSP
BAB 2. Tujuan Pendidikan
A.    Tujuan Pendidikan
B.     Visi dan Misi Sekolah
BAB 3. Struktur dan Muatan Kurikulum
A.    Mata Pelajaran
B.     Muatan Lokal
C.     Kegiatan Pengembangan Diri
D.    Pengaturan Beban Belajar
E.     Ketuntasan Belajar
F.      Kenaikan Kelas dan Kelulusan
G.    Penjurusan
H.    Pendidikan Kecakapan Hidup
I.       Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
BAB 4. Kalender Pendidikan
A.    Minggu, hari dan jam efektif
B.     Program Tahunan
C.     Program Semester

Dokumen Dua
Dokumen dua berisi tentang silabus mata pelajaran.


A.    Pengembangan dokumen satu KTSP
BAB 1 PENDAHULUAN
a.       Latar belakang
Pada latarbelakang dikemukakan alasan-alasan perlu disusunnya KTSP untuk sekolah yakni alas an rasional dan dasar hokum penyusunan KTSP. Alasan rasional berisi untuk menjawab ke-mengapa-an perlunya KTSP misalnya dipandang dari sudut visi dan misi sekolah, kekhasan sekolah yang bersangkutan serta harapan-harapan dalam pengimplementasian KTSP dalam proses pembelajaran. Alasan yang berhubungan dengan dasar hukum adalah berbagai ketentuan yang tercantum dalam perundang-undangan.
b.      Tujuan pengembangan dan fungsi KTSP
Tujuan ini perlu dirumuskan untuk menjawab apa kegunaan dan fungsi KTSP untuk setiap orang yang terlibat dalam proses pendidikan khususnya guru.
KTSP disusun dengan tujuan :
Pertama, untuk dijadikan pedoman bagi guru dalam pengelolaan pembelajarna sesuia dengan karakteristik siswa dan kebutuhan daerah.
Kedua, sbagi pedoman dalam menentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa.
c.       Prinsip-prinsip pengembangan KTSP
Prinsi-prinsip pengembangan KTSP disesuaikan dengan aturan dan kebijakan yang telah ditentukan :
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.      Beragam dan terpaku.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan.
6.      Belajar sepanjang hayat.
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

BAB 2 TUJUAN PENDIDIKAN
a.       Tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan dirumuskan sesuai dengan UU no 20 tahun 2003, pasal 3, yakni untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
b.      Visi dan misi sekolah
Visi adalah sasarna akhir yang terukur dan realistis sesuia dengan potensi sekolah yang bersangkutan. Visi bukanlah berisi angan-angan yang abstrak sehingga sulit dicapai, akan tetapi merupakan sasaran yang dirumuskan oleh berbagi komponen sekolah yang dapat dijangkau, sehingga kurikulum dikembangkan untuk mencapai sasaran yang dirumuskan. Dengan demikian visi dirumuskan untuk menjawab “apa yang ingin dicapai sekolah”.
Misi sekolah berkenaan denga pertanyaan “upaya apa yang dapat dilakukan untuk mencapai visi sekolah”. Dengan demikian suatu misi harus dapat menggambarkan kondisi dan suasana yang dibangun dalam mencapai suatu visi.
           
            BAB 3 STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
a.       Mata pelajaran
1.      Kelompok mata pelajaran
Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan pasal 6 ayat 1 menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :
a.       Kelompok meta pelajaran agama dan akhlak mulia.
b.      Kelompok meta pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
c.       Kelompok meta pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
d.      Kelompok meta pelajaran estetika.
e.       Kelompok meta pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
2.      Struktur kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
b.      Muatan local
Beberapa ketentuan dalam pengembangan muatan local diantaranya :
1.      Muatan local merupakan kegiatan kurikuler untuk mengmbangkan kompetensi yang disesuaikan dengan cirri khas, potensi daerah, dan prospek pengembangan daerah termasuk keunggulan daerah.
2.      Materi muatan local tidak dapat dikelompokan kedalam mata pelajaran yang ada.
3.      Substansi muatan local ditentukan oleh satuan pendidikan.
4.      Bentuk penilaian muatan local bersifat kuntitatif.
5.      Setiap sekolah dapat melaksanakan lebih dari satu jenis setiap semester sesuia dengan minat siswa dan karakteristik sekolah.
6.      Setiap siswa dapat mengikuti lebih dari satu kegiatan muatan local.
7.      pembelajaran muatan local dapat dilaksanakan oleh guru mata pelajaran, atau tenaga ahli dari luar sekolah yang memiliki kemampuan relevan dengan substansi mulok.
8.      Setiap guru muatan local harus mengembangkan silabus dan rencana pembelajaran.
c.       Kegiatan pengembangan diri
Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuia dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.

d.      Pengaturan beban belajar
Beberapa petunjuk dalam pengembangan komponen pengaturan beban belajar adalah :
1.      Pengaturan beban belajar berisi tentang jumlah belajar per mata pelajaran, per minggu, per semester, dan per tahun pelajaran dilaksanakan disekolah, sesuia dengan alkasi waktu yang tercantum dalam struktur kurikulum.
2.      Sekolah dapat mengatur alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun pelajaran sesuia dengan kebutuhan, tetapi jumlah beban belajar per tahun secara keseluruhan tetap.
3.      Alokasi waktu kegiatan praktik diperhitungkan.
e.       ketuntasan belajar
Pengembanan ketuntasan belajar mengacu kepada ketentusn sebagai berikut :
1.      Kriteria dan mekanisme penetapan ketuntasan minimal per mata pelajaran yang ditetapkan oleh sekolah.
2.      Ketuntasan belajar ideal untuk setiap indicator 0 – 100% dengan batas criteria ideal minimum 75%.
3.      Sekolah harus menetapkan criteria ketuntasan minimal per mata pelajaran dengan mempertimbangkan kemampuan rata-rata siswa, kompleksitas, sumber daya pendukung.
4.      Sekolah dapat menetapkan KKM dibawah batas criteria ideal, tetapi secar bertahap harus dapat mencapai criteria ketuntasan ideal.
f.       Kenaikan kelas dan kelulusan
Kriteria dan mekanisme kenaikan kelas dan kelulusan, serta strategi penanganan siswa yang tida naik kelas atau tidak lulus yang diberlakukan oleh sekolah.
g.      Penjurusan
Berisi tentang criteria mekanisme dan penjurusan serta strategi atau kegiatan penelusuran bakat, minat, dan prestasi yang diberlakukan oleh sekolah, yang disusun dengan mengacu pada :
Panduan penjurusan yang akan disusun oleh Direktorat terkait.
h.      Pendidikan kecakapan hidup
1.      Bukan mata pelajaran, tetapi substansinya merupakan bagian integral dari semua mata pelajaran.
2.      Tidak masuk dalam struktur kurikulum.
3.      Dapat disajika secara terintegrasi dan direncanakan secara khusus.
4.      Substansi kecakapan hidup meliputi kecakapan pribadi, social, dan akademik atau vokasional.
5.      Untuk kecakapan vokasional, dapat diperoleh dari satuan pendidikan yang bersangkutan.
6.      Apabila SK dan KD dapat mapel keterampilan tidak sesuia denga kebutuhan siswa dan sekolah, maka sekolah dapat mengembangkan SK, KD dan silabus keterampilan lain sesuia dengan kebutuhan sekolah.
7.      Pembelajaran mapel keterampilan dimaksud dilaksanakan secara komprehensif melalui intarkurikuler.
8.      Pengembangan SK, KD, silabus, dan bahan ajar, serta penyelenggaraan pembelajaran keterampilan vokasional dapat dilakukan melaui kerja sama dengan satuan pendidikan formal atau nonformal.
i.        Pendidikan berbasis keunggulan local dan global
1.      Program pendidikan yang dikembangkan dengan memanfaatkan keunggulan local dan kebutuhan daya saing local.
2.      Substansinya mencakup aspek : ekonomi, budaya, bahasa, TIK, ekologi, dan lain-lain, semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
3.      Dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran yang terintegrasi.
4.      Dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan satuan pendidikan nonformal.
BAB 4 KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan disusun oleh sekolah sesuia dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat dengan mengacu pada ketentuan yang ditetapkan dalam standar isi.
Yang pelu disusun dalam kalender pendidikan adalah :
a.       Jumlah minggu dihari efektif
Menentukan alokasi waktu pada dasarnya adalah menentukan minggu efaktif dalam setiap semester pada satu tahun ajaran.
Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam menetukan alokasi waktu pembelajaran adalah :
1.      Tentukan pada bulan apa kegiatan belajar dimulai dan bulan apa berakhir pada semester pertama dan kedua.
2.      Tentukan jumlah minggu efektif pada setiap bulan setelah di ambil minggu-mingguujian dan hari libur.
3.      Tentukan hari belajar efektif dalam setiap minggu.
b.      Perencanaan program tahunan
Langkah-langkah yang dapat dilakukan  untuk mengembangkan program tahunan adalah :
1.      Lihat berapa jam alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran dalam seminggu dalam struktur kurikulum seperti yang telah ditetapkan pemerintah.
2.      Analisis berapa minggu efektif dalam setiap semester seperti yang telah kita tetapkan dalam gambaran alokasi waktu efektif. Melalui analisis tersebut kita dapat menetukan berapa minggu waktu yang tersedia untuk pelaksanaan proses pembelajaran.
c.       Rencana program semester
Rencana program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Kalau program tahunan disusun untuk mentukan jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar, maka dalam program semester diarahkan untuk menjawab minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu dilakukan.
Cara pengisian formatnya adalah :
1.      Tentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai.
2.      Lihat program tahunan yang telah kita susun untuk menentukan alokasi waktu atau jumlah jam pelajaran setiap SK dan KD itu.
3.      Tentukan pada bulan dan minggu ke berapa proses pembelajaran KD itu akan dilaksanakan.
B.     Pengembangan dokumen dua KTSP
1.      Pengembangan silabus
a.       Pengertian
Silabus dapat diartikan sebagi rancangan program pembelajaran satu atau kelompok mata pelajaran yang berisi tentang standar komptensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa, pokok materi yang harus dipelajari siswa serta bagaimana cara mempelajarinya dan bagaimana cara untuk mengetahui pencapaian kompetensi dasar yang telah ditentukan.
b.      Manfaat silabus
Dalam silabus terdapat hal-hal penting seperti standar kompetensi dan kompetensi dasar pokok-pokok materi termasuk pengalaman belajar dan alat penilaian yang dapat dijadikan acuan beserta alokasi waktu untuk setiap kompetensi yang harus dicaapai.
Bagi para pengawas, silabus akan bermanfaat untuk melakukan supervise sekolah.
c.       Prinsip pengembangan silabus
1.      Ilmiah
2.      Relevan
3.      Sistematis
4.      Konsisten
5.      Memadai
6.      Aktual dan konsektual
7.      Fleksibel
8.      Menyeluruh
d.      Unit waktu
1.      Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan ditingkat satuan pendidikan.
2.      Penyusunan silabus memerhatika alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3.      Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.
e.       Pengembangan silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok musyawarah guru mata pelajaran pada atau pusat kegiatan guru dan dinas pendidikan.
f.       Format silabus
1.      Menetukan identitas silabus
2.      Rumusan standar kompetensi
3.      Menentukan kompetensi dasar
4.      Mengidentifikasi materi pokok atau materi pembelajaran
5.      Merumuskan indicator pencapaian kompetensi
6.      Menentukan penilaian
7.      Menetukan alokasi waktu
8.      Menentukan sumber belajar
2.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
a.       Pengertian dan fungsi RPP
RPP adalah program perencanaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kegiatan proses pembelajaran. RPP dikembangkan berdasarkan silabus.
Mengajar adalah proses mengatur lingkungan supaya siswa belajar yang kemudian diistilahkan dengan pembelajaran. dengan demikian, maka setiap proses pembelajaran selamanya akan bergantung tujuan. Oleh karena itu, guru perlu merencanakan pembelajaran dengan matang, sebagi bagian dari tugas profesionalnya.
b.      Komponen – komponen RPP
Dalam rencana pembalajaran minimal ada 5 komponen pokok yaitu :
1.      Tujuan pembelajaran
2.      Materi atau isi
3.      Strategi dan metode pembelajaran
4.      Media dan sumber belajar
5.      Evaluasi



BAB III
PENUTUP

KTSP merupakan kurikulum berorientasi pada pencapaian kompetensi, oleh sebab itu kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau yang disebut juga dengan kurikulum 2004. Ini dapat dilihat dari unsur yang melekat pada KTSP itu sendiri, yakni adanya standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) serta adanya prinsip yang sama dalam pengelolaan kurikulum yakni yang disebut dengan Kurikulum Berbasis Sekolah (KBS). SK dan KD dapat dilihat dari Standar Isi (SI) yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), yang diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yang selanjutnya SI dan SKL itu harus dijadikan salah satu rujukan dalam pengembangan kurikulum disetiap satuan pendidikan.

Struktur KTSP terdiri atas 2 dokumen. Dokumen pertama, berisi tentang acuan pengembangan KTSP memuat latar belakang, tujuan dan  prinsip pengembangan, tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan. Dokumen kedua, berisi tentang silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.















DAFTAR PUSTAKA

Sanjana,wina, 2008, kurikulum dan pembelajaran teori dan praktik pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), Rawamangun-Jakarta : kencana prenada kencana group.
Mulyasa, 2007, kurikulum tingkat satuan pendidikan, Bandung : PT.REMAJA ROSDAKARYA.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar